Surya Translation Service Jasa Legalisasi Dokumen, Kami menyediakan layanan Legasisasi Dokumen DEPKUMHAM (Kementrian Hukum dan hak Asasi Manusia),
sebelum di legalisasi, dokumen terlebih dahulu harus diterjemahkan oleh
penerjemah resmi / tersumpah. hal ini agar memudahkan proses legalisasi
oleh Depkumham.
Legalisasi dokumen diperlukan bagi mereka yang membutuhkan, misalnya untuk keperluan bisnis, ijin tinggal di luar negeri, melanjutkan
sekolah ke luar negeri dan lain sebagainya.
hubungi : Tlp. 021-93066037, Hp. 081381913411
Note :
Untuk dokumen bahasa mandarin harus di legalisir dulu oleh notaris sebelum di lagalisir ke Depkumham (Kemntrian Hukum dan Ham)
hubungi : Tlp. 021-93066037, Hp. 081381913411
Note :
Untuk dokumen bahasa mandarin harus di legalisir dulu oleh notaris sebelum di lagalisir ke Depkumham (Kemntrian Hukum dan Ham)