Subscribe:

Ads 468x60px

Legalisasi Kedutaan ~ Jasa Legalisasi Dokumen

Legalisasi Kedutaan merupakan tahap akhir dari proses legalisasi dokumen, dokumen akan dinyatakan absah dan terbukti kebenarannya apabila sudah tertera legalisir dari dua lembaga, yakni Depkumham & Deplu. Kami melayani legalisasi kedutaan luar negeri di indonesia dan berikut legalisasi kedutaan yang ada di indonesia : legalisasi kedutaan arab saudi, legalisasi kedutaan aljazair, legalisasi kedutaan austria, legalisasi kedutaan belanda, legalisasi kedutaan belgia, legalisasi kedutaan italia, legalisasi kedutaan jerman, legalisasi kedutaan malaysia, legalisasi kedutaan maroko, legalisasi kedutaan oman, legalisasi kedutaan perancis, legalisasi kedutaan qatar, legalisasi kedutaan china (RRC), legalisasi kedutaan taiwan, legalisasi kedutaan singapura, legalisasi kedutaan uni emirat arab, legalisasi kedutaan argentina dll.

Syarat-syarat Legalisasi Kedutaan
  1. Dokumen Asli yang sudah di Leglisir oleh Kemenkumham & Kemenlu
  2. Dokumen Terjemahan yang sudah di Legalisir oleh Kemenkumham & Kemenlu
  3. Dokumen Asli & Terjemahan di lampirkan
  4. Membuat Specimen pejabat penandatangan dokumen tersebut.

Jasa Legalisasi Dokumen dari Surya Translation Service
Tlp. (+6221) 9306 6037, Hp. +62813 8191 3411
Email : suryatranslation@gmail.com atau suryatrans11@yahoo.com
Website : www.suryatranspenerjemahbahasa.com ~ www.legalisasidokumen-sts.blogspot.com